Kemenperin Sebut Banyak Perubahan dalam Reformasi TKDN, Ini Bocorannya

Kemenperin Sebut Banyak Perubahan dalam Reformasi TKDN, Ini Bocorannya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 30 Jul 2025 17:27 WIB
Kunjungan ke pabrik Asus Indonesia untuk ExpertCenter All-in-One EG3408WVA.
Ilustrasi pabrik - Foto: Asus Indonesia
Jakarta -

Kementerian Perindustrian memberikan bocoran soal rencana mereformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Reformasi TKDN dilakukan usai Indonesia mencapai kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS).

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta akan banyak perubahan dalam aturan baru TKDN. Namun, TKDN tetap memuat aturan soal tenaga kerja hingga bahan baku mentah.

"(Yang berubah) banyak. Tapi kan yang penting tidak lepas dari raw material, tenaga kerja dan overhead, nggak boleh lepas dari itu. Karena kan itu tuh udah harus ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pria yang akrab disapa Tata itu enggan merinci perubahan teknis pada TKDN. Tata juga enggan menjawab kapan aturan baru akan dirilis ke publik. Menurut Tata, TKDN tidak akan spesifik ditujukan untuk negara tertentu.

ADVERTISEMENT

Yang jelas, kata dia, regulasi baru TKDN akan membuat implementasinya lebih murah, mudah, dan cepat. Sebagai informasi, AS sebelumnya meminta Indonesia menghapus hambatan non-tarif ekspor menyusul kesepakatan dagang yang memangkas tarif impor menjadi 19%.

"Yang penting reformasi membuat TKDN jadi mudah, murah, cepat," sebut Tata.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani menyebut aturan baru akan diluncurkan langsung Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia pun memastikan TKDN tidak akan dihapus oleh pemerintah.

"TKDN juga kami masih membahas. Nanti full dari Pak Menteri akan me-launching reformasi TKDN, tanggalnya tunggu aja kapannya. Tapi yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami," katanya saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Terkait pembebasan TKDN di sejumlah sektor, Alexandra menyebut hal itu masih dibahas di internal Kemenperin. Yang pasti, kata dia, modifikasi aturan TKDN berlaku menyeluruh dan bukan hanya terhadap AS.

Simak juga Video: Sorotan Pengamat ke Pemerintah soal Aturan TKDN Produk AS

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads