Bos Sampoerna: Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Besar, Bukan Cuma Kami

Bos Sampoerna: Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Besar, Bukan Cuma Kami

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 07 Agu 2025 13:43 WIB
Presiden Direktur HM Sampoerna Ivan Cahyadi
Presiden Direktur HM Sampoerna Ivan Cahyadi/Foto: Dok. Detikcom
Jakarta -

Presiden Direktur HM Sampoerna Ivan Cahyadi berbicara soal peredaran rokok ilegal. Menurut Ivan, maraknya barang ilegal tersebut tidak hanya mengganggu produsen rokok saja, tapi juga pemerintah.

Ivan menilai penerimaan cukai negara bakal berkurang drastis karena maraknya peredaran rokok ilegal.

"Peredaran rokok-rokok ilegal, sebetulnya yang terganggu bukan cuma Sampoerna, tapi juga pemerintah. Karena penerimaan cukai negara jadi berkurang drastis," kata Ivan dalam acara LPS Financial Festival 2025, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan menerangkan selama ini pihaknya bekerja sama dengan pihak-pihak terkait agar dapat mengurangi peredaran rokok ilegal. Namun, menurut Ivan, yang paling bisa mengatasi praktik ilegal tersebut, yakni dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurut Ivan, dengan menurunnya permintaan dari masyarakat, maka peredaran rokok ilegal juga bisa ditekan, bahkan dihentikan. Ini merupakan hukum ekonomi tentang penawaran dan permintaan (supply and demand).

"Kalau masyarakat berhenti membeli barang-barang yang ilegal, barang-barang yang tidak berkontribusi terhadap pemerintah dan bangsa kita, di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, pasti itu akan berhenti dengan sendirinya," imbuh Ivan.

"Tapi, Sampoerna berkolaborasi dengan berbagai pihak supaya selalu bisa meminimalisir peredaran-peredaran barang-barang yang tentunya tadi namanya aja ilegal gitu ya. Namanya ilegal, kan tentu tidak bagus," tambah dia.

Berdasarkan catatan detikcom, peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51% dan salah personalisasi (salson) 0,37%. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan terus melakukan penindakan rokok ilegal. Sampai Mei 2025, penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai turun 13,2%. Meski begitu, secara kualitas terjadi kenaikan 32% dari sisi jumlah barang yang ditindak yaitu sekitar 285,81 juta batang rokok.

(rea/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads