Petani Tebu Teriak Impor Etanol Tanpa Kuota, Mendag Respons Begini

Petani Tebu Teriak Impor Etanol Tanpa Kuota, Mendag Respons Begini

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 29 Agu 2025 13:30 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso
Menteri Perdagangan Budi Santoso/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi keluhan petani tebu yang meminta revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurut petani, beleid ini membuka keran impor etanol tanpa kuota maupun persetujuan teknis dari badan terkait sehingga berdampak pada penumpukan stok tetes tebu.

Etanol menjadi salah satu produk akhir dari pengolahan tetes tebu. Budi menegaskan impor tetes tebu telah berlaku sejak Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Sebagai informasi, Permendag 16/2025 ini diterbitkan pada 30 Juni 2025 dan akan berlaku mulai 29 Agustus 2025. Permendag 16/2025 merupakan aturan impor yang berasal dari sederet perubahan atau revisi aturan sebelumnya, mulai dari Permendag 36/2023, direvisi menjadi Permendag 3/2024, diubah menjadi Permendag 7/2024 dan terakhir Permendag 8/2024

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetes tebu itu kan dari dulu boleh impor. Di Permendag 8/2024 juga boleh. Cuma bedanya sekarang, kalau impornya itu tidak perlu rekomendasi, kan bedanya itu saja," kata Budi saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Diklaim Tak Ganggu

Budi mengklaim tren impor tetes tebu menurun dalam lima tahun terakhir. Berangkat dari situ, Budi menyebut aturan impor tetes tebu masuk paket deregulasi. Menurut Budi, kebijakan tersebut tidak mengancam produsen lokal.

ADVERTISEMENT

"Tetapi sebenarnya tren impornya itu menurun terus 5 tahun terakhir. Jadi, menurut saya tidak mengganggu produsen di dalam negeri," terang Budi.

Ia menjelaskan pihaknya perlu melihat terlebih dahulu dampak dari kebijakan tersebut di lapangan. Setelah itu, ia baru bisa memutuskan apakah akan merevisi kembali atau tidak.

"Ya makanya nanti kita evaluasi, tapi kan kita ingin tahu perkembangannya seperti apa, kan itu baru tahu setelah berlaku. Kan sekarang baru berlaku," terang Budi.

"Mulai hari ini coba kita lihat perkembangannya seperti apa. Kalau itu memang mengganggu industri, mengganggu produksi, ya bukan masalah, Permendag bisa saja direvisi, nggak masalah, tapi harus dievaluasi," imbuhnya.

Stok Petani Menumpuk

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), M Nur Khabsyin, mengatakan stok molasis (tetes tebu) dari petani menumpuk dan tak kunjung terserap imbas Permendag 16 Tahun 2025 yang membuka keran impor etanol tanpa kuota maupun persetujuan teknis dari badan terkait.

Sebab etanol merupakan salah satu produk akhir dari pengolahan tetes tebu. Di mana menurut Nur saat ini tangki-tangki penyimpanan tetes tebu di pabrik gula akan segera meluap karena sudah kelebihan stok.

"Kalau tidak direvisi atau tidak kembali ke Permendag yang sebelumnya (Permendag 8/2024), petani tebu tetap akan melakukan unjuk rasa di Kementerian Perdagangan," kata Nur saat ditemui di sela-sela Seminar Ekosistem Gula Nasional di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Simak juga Video: Gibran Panen Tebu di Sleman, Ada Titiek Soeharto-Panglima TNI

(rea/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads