Pemerintah Diminta Fokus Berantas Rokok Ilegal

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 23 Sep 2025 07:26 WIB
Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Jakarta -

Pemerintah diminta mengalihkan fokus kebijakan fiskal dari menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi memperkuat pemberantasan rokok ilegal yang dinilai semakin merajalela. Desakan ini mencuat seiring keputusan pemerintah menahan kenaikan pajak pada tahun 2026, yang disambut positif oleh pelaku industri dan pekerja.

Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menegaskan bahwa langkah menekan rokok ilegal jauh lebih strategis untuk meningkatkan penerimaan negara ketimbang terus menaikkan cukai yang justru membebani industri legal.

"Kalau pemberantasan rokok ilegal bisa dijalankan maksimal, potensi penerimaan negara bisa naik drastis tanpa perlu menaikkan tarif lagi. Ini harus jadi fokus utama," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, kenaikan CHT yang terlalu agresif berisiko mematikan industri formal dan mendorong konsumen ke produk ilegal yang jauh lebih murah dan tidak membayar pajak. "Naik 10% saja sudah berat. Kalau dibiarkan, industri resmi bisa mati pelan-pelan, sementara rokok ilegal tumbuh subur," katanya.

Senada, Pimpinan Daerah FSP RTMM Jawa Timur, Purnomo, menekankan pentingnya moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun ke depan. Ia menyebut stabilitas industri dan perlindungan terhadap jutaan tenaga kerja harus menjadi prioritas utama pemerintah.

"Moratorium bukan berarti melonggarkan industri, tapi memberi kepastian bagi para pekerja. Kalau rokok ilegal tidak diberantas, justru mereka yang di sektor formal ini yang jadi korban," ujarnya.

Purnomo menyambut baik keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan pajak tahun depan dan berharap hal serupa diberlakukan untuk cukai. Ia juga mengingatkan bahwa jutaan keluarga bergantung pada industri tembakau, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa beban tarif cukai saat ini sudah sangat tinggi. Dengan rata-rata mencapai 57%, struktur tarif ini dinilai sudah melebihi batas wajar dan berdampak pada menurunnya kinerja industri.

"Cukainya sudah 57%. Itu tinggi sekali. Banyak banget. Harus dievaluasi agar tidak mematikan ekosistem industrinya," kata Purbaya saat menjawab pertanyaan anggota DPR.

Purbaya juga menegaskan bahwa dukungan fiskal harus tetap berprinsip pada kehati-hatian, namun tidak boleh mengabaikan fakta di lapangan, terutama ancaman dari rokok ilegal yang terus meningkat.

Tonton juga video "Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung" di sini:




(rrd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork