Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2026. Keputusan itu dinilai sudah tepat.
Airlangga mengatakan keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok di 2026 membuat kepastian kepada pelaku usaha industri rokok.
"Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah, kepastian kepada industrinya sudah menjadi jelas," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (29/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Purbaya: 2026 Cukai Rokok Tidak Naik! |
Sebagaimana diketahui, Purbaya telah memutuskan bahwa cukai rokok tidak naik di 2026. Keputusan itu diambil setelah bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
"Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Yaudah saya nggak ubah," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9).
Purbaya berkelakar jika awalnya dirinya ingin menurunkan tarif cukai rokok, tetapi pengusaha tidak memintanya. Dengan demikian keputusan yang diambil adalah tidak melakukan perubahan terhadap CHT untuk tahun depan.
"Tadinya saya pikir mau diturunin, yaudah jadi 2026 tarif cukai tidak kita naikin," ucap Purbaya.
(aid/hns)