Menperin Sebut Banyak Truk Tambang Tak Sesuai Standar, Mayoritas Diimpor

Menperin Sebut Banyak Truk Tambang Tak Sesuai Standar, Mayoritas Diimpor

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 14 Okt 2025 13:34 WIB
Foto udara sejumlah truk tanpa muatan melintas di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor memberlakukan uji coba jam operasional truk tambang tanpa muatan pada siang hari pukul 13.00-15.00 WIB di kawasan Parung Panjang atas kesepakatan bersama dengan unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida).
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut masih terdapat truk di wilayah pertambangan yang tidak sesuai ketentuan emisi gas buang atau standar Euro 4. Hal itu ia ungkap menyusul temuan-temuannya dari berbagai laporan.

Ia menyebut, truk-truk tersebut masih berstandar Euro 2-3. Padahal, standar truk Euro 4 ditetapkan sejalan dengan tujuan transisi industri hijau dan net zero emission pada 2050.

"Saya banyak mendapat laporan bahwa truk-truk yang beroperasi di pertambangan-pertambangan itu belum sesuai dengan standar, masih di bawah Euro 4, ada di Euro 2, Euro 3," ungkap Agus dalam acara Investor Daily Round Table, di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ironisnya, terang Agus, truk-truk yang beroperasi di bawah standar itu merupakan produk impor. Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih lanjut negara asal impor truk di wilayah pertambangan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya dengar juga bahwa truk-truk yang masuk ke wilayah operasi pertambangan itu kebanyakan impor, kebanyakan impor. Itu sayang sekali," ucapnya.

Ke depan, Agus berencana melakukan koordinasi dengan lintas kementerian untuk mewajibkan kendaraan di wilayah pertambangan beroperasi sesuai standar Euro 4. Adapun saat ini, pemerintah baru mewajibkan kebijakan tersebut bagi kendaraan di jalan-jalan umum.

"Sebetulnya sudah dengan kementerian dan lembaga lain, agar supaya ada regulasi pemerintah untuk mengatur, bahwa tidak hanya di jalanan umum, tapi di wilayah-wilayah lain di luar jalanan umum, itu kendaraan yang berbeda harus sesuai standar yang sudah ditetapkan, yaitu yang kita bicarakan tadi, standar Euro4," pungkasnya.

Tonton juga Video Sopir Truk Tambang Blokade Jalan: Lalin Legok-Parung Panjang Lumpuh

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads