Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda ratusan buruh pabrik ban untuk merek Michelin di Cikarang. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengaku Kemenperin belum menerima laporan resmi terkait kabar tersebut.
"Belum, kita belum dapat kabar. Kalau seandainya industri ban itu terutama pabrik ban Michelin melakukan penutupan atau pengurangan karyawan, kita belum mendapat informasi," ujar Febri saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).
Febri mengatakan, kinerja industri ban dalam negeri sebenarnya masih tergolong bagus. Hal ini disebabkan banyaknya permintaan ban yang berasal dari industri otomotif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk industri ban, karet, masih bagus. Kendaraan kita juga masih banyak dan peminatan ban dari industri otomotif masih bagus. Kalau (permintaan dari pasar) internasional saya belum tahu," tambah Febri.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan pabrik ban untuk merek Michelin di Cikarang sedang melakukan PHK massal.
Said mengatakan kabar PHK ini didapatnya dari perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menaungi para buruh di pabrik itu. Kali ini, setidaknya terdapat ratusan buruh ter-PHK.
"Michelin, pabrik ban di Cikarang dia anggotanya SPSI. Tetapi saya sudah dapat kabar bahwa mereka di-PHK sekitar seratusan orang lebih," kata Said saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Said mengatakan penyebab utama PHK massal ini karena penurunan permintaan ban domestik maupun global. Sehingga mau tak mau pabrik ban Michelin itu mengurangi tenaga kerja.
"Penyebabnya adalah daya beli yang menurun sehingga permintaan terhadap mobil kan turun, motor turun, sehingga ban juga turun. Itu juga terjadi di global, Michelin kan ini pabrik ban global kan," terangnya.
"Sehingga akibat permintaan yang menurun dari ban-ban Michelin, terjadi pengurangan produksi dan dikurangi karyawannya, PHK, sambung Said.
Tonton juga video "Efek Merger, Paramount Skydance akan PHK Seribu Karyawan" di sini:
(ily/hns)










































