Industri Pengolahan Tembakau mengalami ekspansi tertinggi berdasarkan rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Oktober. IKI yang dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan kenaikan ke level 53,50 atau lebih tinggi dibanding September yang sebesar 53,02.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menduga positifnya kinerja sektor tersebut salah satunya disebabkan oleh kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya telah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026.
Di luar itu, Febri menjelaskan bahwa suplai tembakau dari petani cukup banyak karena sudah memasuki masa panen. Hal inilah yang sebenarnya berpengaruh lebih banyak terhadap kinerja industri pengolahan tembakau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Industri pengolahan tembakau ini adalah industri yang sifatnya seasonal. Seasonal itu tergantung pada masa panen tembakau. Ketika petani tembakau banyak panen, maka industrinya mengikuti dengan peningkatan kinerja. Dan saat ini industri pengolahan tembakau kinerjanya lagi bagus," ujar Febri dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2025).
"Karena memang faktor seasonal, karena supply tembakau dari petani cukup banyak. Dan itu ditambah dengan efek dari pernyataan Pak Purbaya yang menyatakan bahwa tidak akan menaikkan cukai tembakau," sambung Febri.
Selain itu, tindakan Purbaya memberantas peredaran rokok ilegal juga menjadi sinyal positif bagi Industri. Awal Oktober lalu Bendahara Negara melakukan kunjungan kerja ke Surabaya untuk memusnahkan 235 juta batang rokok ilegal.
"Dan juga mungkin barangkali kunjungan dia ke Jawa Timur terkait dengan rokok ilegal," imbuh Febri.
Sebelumnya, Purbaya mengumumkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan itu diambil setelah dirinya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
"Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Ya sudah saya nggak ubah," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025),
Tonton juga video "Tantangan dan Peluang Industri Tembakau dalam Kebijakan Baru" di sini:
(ily/hns)










































