Penyaluran Pupuk Subsidi 6,5 Juta Ton, Distribusi Digeber Pakai Cara Ini

Penyaluran Pupuk Subsidi 6,5 Juta Ton, Distribusi Digeber Pakai Cara Ini

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 06 Nov 2025 14:51 WIB
Pupuk Subsidi
Ilustrasi/Foto: Dok. Pupuk Indonesia
Karawang -

PT Pupuk Indonesia melaporkan realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 6,5 juta ton dari kuota 9,55 juta ton. Penyaluran akan terus ditingkatkan, seiring meningkatnya permintaan petani yang saat ini memasuki masa tanam.

"Jadi, alokasi yang sudah diberikan oleh pemerintah untuk pupuk subsidi itu 9,55 juta ton. Kemudian, realisasi sampai dengan hari ini itu sekitar 6,5 juta ton, dan kami akan dorong terus penyaluran sampai nanti kita bisa memenuhi dari alokasi pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) Pupuk Indonesia Yehezkiel Adiperwira di Kios Pupuk Cahaya Tani, Dusun Tamelang, Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).

"Perkiraan kami akan mendorong hingga 2 juta ton sampai di akhir tahun. Jadi, perkiraan di angka 8,2 sampai 8,5 juta ton," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyaluran Pupuk Subsidi Dipercepat

Penyaluran pupuk subsidi dipercepat dengan meningkatkan sosialisasi agar penyaluran tepat sasaran kepada petani yang berhak. Data petani yang mendapatkan pupuk subsidi telah tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).

"Kami menggerakkan seluruh tenaga penjualan kami di daerah-daerah untuk memastikan bahwa seluruh petani yang memang memilih hak dan masuk di RDKK itu bisa melakukan penebusan hingga nanti akhir tahun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya memastikan petani akan mudah mendapatkan pupuk subsidi dengan hanya menunjukkan kartu identitas saja atau KTP. Harga pupuk subsidi saat ini juga telah turun 20%.

Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi

  • Pupuk Urea: Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk NPK: Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk NPK untuk Kakao: Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk ZA: Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk Organik: Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg

Tonton juga video "Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20%"

(ada/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads