×
Ad

Respons Kemenperin soal Pabrik Sepatu Nike-Adidas Terpapar Radioaktif

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 13 Nov 2025 05:55 WIB
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier.Foto: detikcom/Ilyas Fadilah
Jakarta -

PT Nikomas Gemilang yang berlokasi di Serang, Banten dilaporkan terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Perusahaan tersebut merupakan produsen sepatu untuk merk kenamaan seperti Nike hingga Adidas.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier mengatakan, otoritas berwenang sudah melakukan proses dekontaminasi. Dengan begitu maka masalah cemaran radioaktif di pabrik tersebut sudah selesai.

"Oh sudah selesai itu, sudah selesai. Nikomas Gemilang kan? Sudah ada surat dari Bapeten sudah di-clearance, nggak ada masalah," ujar Taufik ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Taufik juga memastikan kegiatan ekspor di Nikomas tidak terganggu. Proses penanganan cemaran radioaktif sendiri dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Nggak, nggak ada masalah. Berarti ekspornya semoga bisa lancar. Suratnya juga sudah ada di Bapeten," tuturnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) buka suara soal PT Nikomas Gemilang yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Menurut Koordinator Komunikasi Publik Bapeten Abdul Qohhar Teguh Eko Prasetyo, proses penanganan dilakukan di bawah tim Satuan Tugas bentukan Kemenko Pangan.

Terkait sumber cemaran, Qohhar menyebut hal itu berasal dari proses peleburan material terkontaminasi yang berlokasi di wilayah Serang, Banten. Kontaminasi ini menyebar melalui udara ke sejumlah titik.

"Untuk sumber cemaran kontaminasi, sebagaimana yang disampaikan ketua harian satgas (Bapak Menteri LH) di banyak media, kontaminasi diduga akibat proses peleburan material terkontaminasi, yang pada akhirnya menyebar melalui udara," ujarnya kepada detikcom, Rabu (12/11/2025).

Qohhar menambahkan, porsi Bapeten adalah mengukur tingkat paparan radiasi dan kontaminasi di lokasi. Hasilnya kemudian dilaporkan ke Satgas untuk ditindaklanjuti.

"Adapun porsi Bapeten adalah melakukan pengukuran tingkat paparan radiasi dan kontaminasi, yang hasilnya dilaporkan ke satgas untuk diambil upaya lanjutan, termasuk bila diperlukan upaya dekontaminasi," tambah dia.

Adapun PT Peter Metal Technology (PMT) yang menjadi sumber radiasi paparan radioaktif cesium-137 (cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.

PMT merupakan perusahaan peleburan baja yang memanfaatkan besi bekas (scrap baja) untuk memproduksi baja kembali. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin Setia Diarta mengatakan izin usaha PT PMT terbit pada Oktober 2024 lalu.

Perusahaan sempat mengajukan izin impor bahan baku pada Juni 2025, tapi Kemenperin tidak pernah memberikan izin impor. Lalu belum ada satu tahun, perusahaan tersebut tutup pada Juli.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork