Indonesia memiliki 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi dan 70 kota. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada 127 perusahaan industri bahan baku dan komponen kapal yang sebagian besarnya terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Kepulauan Riau.
Ketua Tim Industri Maritim, Direktorat Jenderal Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (Imatap) Kementerian Perindustrian, Sungkono mengungkap tantangan yang dihadapi industri tersebut, salah satunya defisit ekspor-impor kapal yang masih terjadi.
Hingga Juni 2025, Kemenperin mencatat nilai impor kapal tembus US$ 3,9 miliar atau Rp 64,74 triliun, dengan jenis terbanyak kargo dan kapal tanker. Angka itu lebih tinggi dari total ekspor kapal yang sebanyak US$ 3,61 miliar atau Rp 59,9 miliar.
"Tercatat sampai Juni 2025 itu kita masih defisit. Total ekspor mencapai US$ 3,61 miliar dan total impornya US$ 3,98 miliar," ujarnya dalam Seminar Perkapalan Nasional di Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Industri Kapal RI
Pada kesempatan itu, Sungkono juga menyebut bahwa industri kapal Indonesia sebenarnya mampu memproduksi kapal hingga total 1 juta DWT per tahun. Namun utilisasi yang bisa dicapai sejauh ini baru sekitar 45%.
"Untuk yang bangun baru karena portofolionya itu adalah membangun sebuah kapal, utilisasi yang kita catatkan adalah 45%," kata Sungkono.
Di sisi lain, kinerja sektor produksi berbeda dengan lini bisnis reparasi yang utilisasinya 75-80%. Tapi harapannya dengan berbagai proyek yang ada, termasuk proyek perkapalan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), utilisasi produksi kapal nasional bisa ditingkatkan.
Peningkatan utilisasi disebut bisa berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan ke negara. Sejauh ini estimasi penyerapan tenaga kerja industri galangan kapal mencapai 46 ribu.
Jumlah Kapal Aktif
Kemenperin juga mencatat jumlah armada kapal niaga aktif yang berbendera Indonesia sampai 2025 mencapai 112.429 unit. Rinciannya, 5.782 unit merupakan kapal penumpang, 55.907 kapal ikan, dan 50.740 kapal barang.
Lalu, seiring dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, permintaan terhadap jasa logistik laut, termasuk bongkar muat barang, diperkirakan akan meningkat signifikan. Kemenperin menyebut bahwa hal ini akan mendorong lonjakan kebutuhan terhadap armada kapal angkutan antarpulau, baik dari sisi jumlah, kapasitas angkut, maupun kualitasnya.
Langkah Kemenperin Dukung Industri Galangan Kapal
1. Penerapan Skema Khusus Bab 98, yang memberikan fasilitas tarif bea masuk 0% atas 111 pos tarif bahan baku untuk pembangunan kapal
2. Fasilitasi Skema Pembiayaan melalui perluasan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Alat Transportasi. Bersama Kementerian Keuangan dan LPEI, kami terus mendorong skema pembiayaan yang dapat menjangkau pelaku industri galangan kapal dan pelayaran nasional
3. Fasilitasi bimbingan teknis dan sertifikasi TKDN bagi industri komponen perkapalan.
Simak juga Video: Luhut Kembali Titip Pesan ke Prabowo Agar Beli Kapal Riset Canggih
(ily/ara)