Menperin Sebut Industri Dalam Negeri Siap Pasok Kebutuhan Haji-Umrah

Menperin Sebut Industri Dalam Negeri Siap Pasok Kebutuhan Haji-Umrah

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 16 Des 2025 17:11 WIB
Menperin Sebut Industri Dalam Negeri Siap Pasok Kebutuhan Haji-Umrah
Foto: Dok. Kementerian Perindustrian
Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini industri dalam negeri mampu memenuhi berbagai kebutuhan haji dan umrah. Hal ini mulai dari makanan dan minuman halal, obat-obatan dan alat kesehatan, perlengkapan ibadah, hingga busana dan kebutuhan pendukung lainnya.

Agus mengatakan, ekosistem industri haji dan umrah Tanah Air memiliki potensi ekonomi signifikan. Hal tersebut terlihat dari jumlah jemaah haji setiap tahunnya yang sangat besar.

"Jika kebutuhan tersebut dipasok oleh produk dalam negeri, maka manfaatnya akan kembali ke perekonomian nasional, memperkuat industri, serta membuka dan menjaga lapangan kerja," kata Agus, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, industri dalam negeri telah memiliki kapasitas, kualitas, serta sertifikasi yang memadai untuk masuk ke dalam rantai pasok layanan haji dan umrah.

ADVERTISEMENT

"Dengan memperkuat penggunaan produk dalam negeri untuk kebutuhan haji dan umrah, kita tidak hanya memperkuat industri halal nasional, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara luas dan berkesinambungan," ujarnya.

Penguatan penggunaan produk dalam negeri tersebut, lanjut Agus, juga ditopang oleh kinerja positif industri manufaktur nasional yang menjadi penggerak utama perekonomian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan nonmigas (IPNM) pada Triwulan III 2025 tumbuh sebesar 5,58% (yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04%, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 17,39%.

Selain itu, kinerja industri manufaktur Indonesia juga mendapat pengakuan global. Berdasarkan data World Bank dan United Nations Statistics, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2024 mencapai US$ 265,07 miliar, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-13 dunia, ke-5 di Asia, dan peringkat pertama di ASEAN.

Agus menilai, capaian tersebut mencerminkan kuatnya struktur industri nasional. Oleh karena itu, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terus diperkuat sebagai instrumen strategis untuk menjaga nilai tambah tetap berada di dalam negeri, memperkuat keterkaitan hulu-hilir industri, serta meningkatkan daya saing manufaktur nasional secara berkelanjutan.

Hal ini tercermin dari tingginya jumlah produk bersertifikat TKDN. Hingga saat ini, sebanyak 89.872 produk dari lebih 15.900 perusahaan telah memperoleh sertifikasi TKDN.

Studi juga menunjukkan bahwa setiap belanja Rp 1 untuk produk dalam negeri mampu memberikan dampak ekonomi hingga Rp 2,2, yang menunjukkan besarnya efek berganda bagi perekonomian nasional.

Tonton juga video "Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji"

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads