Danantara mewajibkan BUMN sektor perkapalan dan perkeretaapian membeli, memperbaiki, maupun melakukan perawatan di dalam negeri. Langkah ini demi menekan impor sekaligus memperkuat industri nasional melalui BUMN.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan untuk kebutuhan manufaktur dan perawatan kapalnya dilakukan di PT PAL Indonesia. Ia mengatakan PT PAL Indonesia akan berperan sebagai perusahaan inti (anchor) dari industri galangan kapal nasional.
"Kita akan mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan manufaktur kapal yang berada dalam lingkup Danantara itu diwajibkan dilakukan di PT PAL," tegas Dony dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan industri perkapalan kita, termasuk di dalamnya PT PIS, PT PELNI, PT ASDP ini kita wajibkan untuk melakukan manufaktur kebutuhan kapal mereka di PT PAL," sambung Dony yang Juga Kepala BP BUMN.
Kemudian untuk industri perkeretaapian, Danantara mewajibkan operator kereta di Indonesia untuk melakukan perawatan dan pembelian kereta di PT INKA.
Dony menjelaskan PT INKA memiliki tiga fasilitas manufaktur perkeretaapian yang berada di Madiun, Banyuwangi, serta satu fasilitas tambahan yang akan dibangun kembali di Banyuwangi.
"Ini kami juga mewajibkan bahwa seluruh perbaikan daripada industri kereta api kita ke depan itu akan diwajibkan dilakukan di PT INKA, termasuk juga manufakturnya," tegas Dony.
Baca juga: Merger BUMN Karya Semester Kedua Tahun Ini |
Dony menambahkan langkah tersebut juga sejalan dengan roadmap transportasi nasional yang tengah disiapkan pemerintah, di mana sistem transportasi massal berbasis kereta api akan menjadi tulang punggung mobilitas nasional.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan elektrifikasi perkeretaapian pada jalur Jakarta-Cikampek, Jakarta-Rangkasbitung, serta Jakarta-Sukabumi.
"Kami juga melakukan elektrifikasi di lima kota di Indonesia," ujarnya.
(hrp/hns)










































