Purbaya dan Menperin Bahas Nasib Insentif Mobil Listrik

Purbaya dan Menperin Bahas Nasib Insentif Mobil Listrik

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 05 Mei 2026 11:58 WIB
Menperin Agus Gumiwang
Menperin Agus Gumiwang / Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melangsungkan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pagi ini.

Agus menjelaskan dalam pertemuan ini keduanya membahas berbagai hal terkait sektor manufaktur. Utamanya bagaimana industri dalam negeri dapat memberikan kontribusi lebih terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami berdua, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian duduk, kita bedah berbagai macam kendala yang mungkin dihadapi di lapangan oleh pelaku usaha industri. Nah itu kemudian mencarikan jalan keluarnya," kata Agus saat ditemui wartawan di usai bertemu Purbaya, Selasa (5/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, Agus menyebut yang menjadi salah satu fokus pembahasan adalah pemberian stimulus dan insentif untuk sektor manufaktur. Termasuk di antaranya pemberian insentif untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang sudah berakhir pada Desember 2025 lalu.

"Jadi kita tadi intinya memang membahas apa saja policy-policy, langkah-langkah yang perlu kita ambil, pemerintah ambil baik itu sebagai stimulus maupun sebagai insentif agar pertumbuhan manufaktur yang akan menopang pertumbuhan ekonomi itu bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Agus belum bisa memastikan apakah insentif mobil dan motor listrik akan benar-benar diberikan atau tidak. Sebab pihaknya hanya bisa mengusulkan terkait pemberian stimulus.

"Kita sudah bicara salah satunya juga bicara soal insentif sebagai stimulus. Kalau memang pemerintah memberikan insentif untuk motor atau mobil listrik, ini semakin relevan," ucap Agus.

"Kalau ketika dulu sebelum ada pelajaran yang harus kita ambil, kita men-introduce kebijakan-kebijakan yang lebih kepada penggunaan kendaraan listrik itu untuk dalam rangka pengurangan emisi, sekarang ada yang lebih penting dari itu. Itu agar kita lebih banyak mengurangi penggunaan BBM, artinya bisa mengurangi subsidi," jelasnya lagi.

Dalam catatan detikcom, sebelumnya Purbaya sempat mengatakan pemerintah tengah mengusahakan pemberian insentif ini berlaku untuk kendaraan listrik jenis motor maupun mobil. Apalagi ia menilai tren kendaraan listrik saat ini menunjukkan peningkatan yang cukup kua

"Kita usahakan ke sana (motor dan mobil listrik," sebut Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Purbaya menyebut pemerintah akan kembali mengevaluasi bentuk insentif yang akan diberikan dalam waktu dekat. Ia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Menteri Perindustrian dan berencana melakukan pertemuan lanjutan pada Selasa (5/5).

"Mungkin kita akan memikirkan lagi nanti gimana ngasih insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat. Saya akan ketemu lagi dengan Menteri Perindustrian. Sudah telponan. Nanti mau lihat lagi, ketemunya besok kali," ujar Purbaya.

Lihat juga Video: Aturan Terbaru Kemendagri, Mobil Listrik Sudah Tidak Kebal Pajak Tahunan

(igo/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads