Prabowo Mau Bentuk Badan Baru untuk Industri

Prabowo Mau Bentuk Badan Baru untuk Industri

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2026 05:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto/Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN. Nantinya badan baru tersebut dipimpin langsung oleh Presiden untuk memperkuat koordinasi pengembangan kawasan industri secara nasional.

"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan badan tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden RI yang saat ini dijabat Prabowo Subianto sebagai Ketua dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan menduduki posisi Ketua Harian DKIN. Lebih lanjut, operasional badan baru ini akan dijalankan oleh para pejabat di Kemenperin.

ADVERTISEMENT

"DKIN ini dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, dan Menteri Perindustrian sebagai Ketua Harian, dengan anggota yang berasal dari kementerian/lembaga terkait serta pemangku kepentingan atau perwakilan pemangku kepentingan," ujarnya.

"Operasional DKIN ini akan didukung oleh satu sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural di Kementerian Perindustrian untuk memastikan sinkronnya tugas Kementerian Perindustrian dengan peran DKIN," jelas Tri.

Meski begitu, ia belum menjelaskan kapan atau target pembentukan badan baru tersebut. Yang pasti, DKIN nantinya akan menjalankan berbagai tugas terkait operasional kawasan industri di seluruh Indonesia agar sektor manufaktur Tanah Air semakin berdaya saing.

"Dewan ini bertugas merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri, menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektor, menyusun strategi pengembangan, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri," tandasnya.

(igo/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads