PT Samwon mengumumkan akan menutup total unit produksinya di Jepara mulai 1 Agustus 2026. Alasan yang disampaikan pihak manajemen karena perusahaan merugi selama 5 tahun kebelakang akibat menurunnya jumlah order.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, alasan berbeda dikemukakan oleh Disnaker setempat. Disnaker menyebut bahwa perusahaan tutup karena produksi tidak mencapai target sehingga sering terjadi keterlambatan pengiriman.
"Letak perbedaan dua alasan tersebut adalah jika memang penurunan jumlah order maka memang masalah utamanya adalah soal kekurangan order. Tapi jika alasanya adalah target produksi tidak tercapai sehingga sering terjadi keterlambatan pengiriman, ini artinya jumlah order tidak ada masalah dan mencukupi tetapi kemampuan produksinya tidak memadai," kata Ristadi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ristadi mengatakan, pihak manajemen PT Samwon harus terbuka jujur mana penyebab yang sebenarnya. Hal ini untuk memetakan penanganan lebih lanjut yang tepat demi menjaga citra iklim investasi khususnya sektor garmen di Indonesia.
Sebagai informasi, PT Samwon adalah pabrik garmen Korea Selatan yang mempunyai unit produksi di Semarang sejak sekitar tahun 2006 dengan nama PT Samwon Busana Indonesia. Perusahaan kemudian membangun unit produksi lagi di Jepara sekitar tahun 2015-an.
"Ada yang lebih aneh adalah kenapa PT Samwon memilih menutup unit produksinya yang di Jepara yang upah minimumnya sekitar Rp 2,7 jutaan daripada menutup unit produksinya yang di Kota Semarang dengan UMK sekitar Rp 3,7 jutaan, yang artinya UMK Jepara lebih rendah sekitar Rp 1 jutaan," sebut Ristadi.
Menurut Ristadi, biasanya pengusaha akan memilih unit produksinya yang berada di daerah upah lebih rendah untuk efisiensi cost produknya. Ristadi menilai dari perspektif besaran UMK, keputusan tersebut tidak masuk akal kalkulasi ekonominya.
"Atau apakah karena ada masalah manajerialnya, SDM pekerjanya atau karena ada faktor lain yang membebani PT Samwon yang di Jepara. Pemerintah harus lebih dalam menggali masalah yang sebenarnya terjadi di PT Samwon Jepara, untuk mitigasi terjadi pada perusahaan lainya," tuturnya.
Ristadi juga mengapresiasi Kemenperin yang melakukan langkah cepat atas kasus ini. Kemenperin langsung melakukan koordinasi serta konfirmasi dengan pihak manajemen perusahaan hingga Disnaker setempat.
"Juga berkomunikasi dengan pihak buyer di Amerika dan Asosiasi Pengusaha terkait guna memitigasi dampak, memastikan hak-hak pekerjanya, menjaga order dan mencarikan peluang pekerjaan baru untuk korban PHK," tutup Ristadi.
Simak juga Video: Menperin Ungkap Bata Tutup Pabrik-Jual Aset untuk Efisiensi










































