Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai disiapkan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pembentukan institusi tersebut sejak Pidato Tahunan di DPR beberapa hari lalu.
Bursa ini akan dibesut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prabowo menargetkan Bursa Mineral dapat resmi beroperasi pada 1 Januari 2027. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan beberapa komoditas kritis dari Indonesia, macam olahan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) hingga nikel dipertimbangkan masuk bursa tersebut.
Meski begitu, sampai sekarang pemerintah belum memutuskan secara resmi komoditas apa saja yang masuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, belum diputuskan. yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Ditanya bentuk bursanya seperti apa, Prasetyo enggan bicara banyak. Dia justru membocorkan nama bursa yang akan meluncur, yaitu Indonesia Commodity Exchange (Icomex).
"Ya kurang lebih, Indonesia Commodity Exchange atau Icomex," ujar Prasetyo.
Sementara itu, soal rencana Indonesia membentuk harga sendiri lewat Bursa Mineral, Prasetyo cuma bilang mekanismenya sedang digodok.
"Nanti lah ada mekanismenya. Sama, ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana," sebut Prasetyo.
Di Indonesia sendiri, sudah ada Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Ini merupakan bursa formal swasta di Indonesia yang beroperasi sejak tahun 2009 untuk memfasilitasi perdagangan kontrak berjangka komoditas serta produk derivatif.
Ditanya apakah ICDX akan terintegrasi ke dalam Bursa Mineral, Prasetyo enggan menjawab pasti. Yang jelas, dia menekankan Bursa Mineral yang nantinya kemungkinan diberi nama Icomex akan memberikan kedaulatan bagi komoditas-komoditas andalan dari Indonesia.
"Makanya ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa, intinya adalah bukan ada ini dan sebagainya, tidak. Tapi intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan nggak," kata Prasetyo.
"Nanti kita lihat ininya, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," katanya melanjutkan ketika ditanya kembali apakah ICDX akan terintegrasi dalam Icomex.
(kil/kil)









































