Insentif Motor Listrik Bakal Diberikan September

Insentif Motor Listrik Bakal Diberikan September

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 18 Agu 2026 21:44 WIB
Motor listrik Indomobil E-Motor Tyranno-X
Ilustrasi motor listrik.Foto: Farhan Nurhuda ./ detikOto
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif motor listrik bakal diberikan pada September 2026.

Purbaya mengatakan akan menyambangi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan insentif ini.

Sebelumnya, Menperin menyampaikan bahwa saat ini kebijakan tersebut hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memberikan insentif kepada perusahaan yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik. Ia menekankan, perusahaan itu harus dari Indonesia dan memproduksi di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata dia dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Ia mengatakan kebijakan ini mempunyai tiga tujuan sekaligus. Pertama, menurunkan biaya kendaraan bagi rakyat.

Kedua, mengurangi konsumsi bahan bakar impor. Ketiga membesarkan industri motor listrik nasional serta rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, serta layanan purnajual.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads