PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA mencatatkan kinerja keuangan yang negatif. Hal tersebut tercatat pada neraca ekuitas dan kerugian yang dialami perseroan.
Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria, menyebut kerugian yang dialami INKA mencapai Rp 677 miliar dengan unsustain loan atau utang sebesar Rp 4,7 triliun.
"Jadi menurut saya, INKA ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Kan aneh, Pak, masa kita rugi Rp 677 miliar. Orang perusahaan manufaktur, kemudian juga jelas yang diservisnya siapa. Rugi, terus ada unsustain loan Rp 4,7 triliun itu lawannya apa dulu," ungkap Dony sebagaimana dikutip dalam unggahan Instagram @bumn_id, Selasa (15/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dony mendorong perbaikan kinerja keuangan INKA lewat tata kelola yang kuat, perencanaan yang komprehensif, dan benchmark ke praktik terbaik di industri. Ia meminta seluruh jajaran untuk punya komitmen yang sama untuk membawa INKA jadi lebih baik.
Untuk itu, BP BUMN mendorong transformasi total di tubuh INKA. Mulai dari model bisnis, tata kelola, budaya kerja, kualitas produksi, hingga sistem operasional. Dari semua itu, peningkatan kualitas produksi jadi prioritas utama. Dony juga meminta INKA untuk segera menyusun grand plan transformasi.
"Kita butuh INKA ini, butuh buat apa? Untuk employment, untuk industrialisasi. Industrialisasi kereta api. Karena saya maunya itu, ya, kayak tadi kan presiden maunya industri kereta api kita ini betul-betul maju," tegasnya.
Simak juga Video 'Nasib Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Usai Suahasil Gantikan Purbaya':
(ahi/ara)









































