Rugi 677 M & Utang Rp 4,7 T, INKA Buka Suara

Rugi 677 M & Utang Rp 4,7 T, INKA Buka Suara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Sep 2026 11:49 WIB
PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun
INKA/Foto: Sugeng Harianto
Jakarta -

PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA buka suara soal arahan terbaru dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk melakukan langkah transformasi dan pembenahan perusahaan.

General Manager Corporate Secretary PT INKA (Persero), Bambang Sutrisno menyampaikan arahan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perbaikan perusahaan secara menyeluruh, mulai dari proses internal hingga efektivitas pelaksanaan proyek.

"INKA menindaklanjuti arahan BP BUMN dengan mempercepat transformasi yang saat ini terus berjalan. Fokus kami adalah membangun fundamental perusahaan yang lebih sehat, proses bisnis yang semakin efektif, serta kemampuan yang semakin kuat dalam menjalankan dan menyelesaikan setiap proyek," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembenahan INKA

Pembenahan dilakukan dengan memperkuat keterkaitan antara perencanaan, pengelolaan kontrak, pelaksanaan proyek, proses produksi hingga penyelesaian pekerjaan kepada pelanggan.Sejalan dengan itu, INKA juga terus melakukan langkah perbaikan terhadap kondisi likuiditas dan struktur keuangan perusahaan.

ADVERTISEMENT

Menurut Bambang, disiplin pengelolaan proyek menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perusahaan, baik dalam pengendalian jadwal, biaya, risiko maupun pemenuhan komitmen kepada pelanggan.

"Setiap proyek harus dikelola secara disiplin sejak awal, baik dari aspek teknis, kontraktual maupun finansial. Dengan pengelolaan yang semakin baik, setiap pekerjaan harus mampu memberikan nilai bagi pelanggan sekaligus memperkuat kondisi perusahaan," lanjut Bambang.

Pada saat yang sama, INKA terus memperkuat proses produksi dan sistem kualitas untuk memastikan sarana yang dihasilkan memenuhi aspek keselamatan, keandalan serta standar yang dipersyaratkan.

Transformasi tersebut juga diarahkan untuk menjaga dan mengembangkan kapabilitas industri perkeretaapian nasional, mulai dari kemampuan engineering dan manufaktur, tenaga kerja terampil, teknologi hingga ekosistem industri pendukung.

"Yang ingin kami bangun bukan hanya keberlanjutan perusahaan, tetapi juga kemampuan industri perkeretaapian Indonesia. Untuk itu, INKA harus semakin sehat, profesional, berkualitas, dan kompetitif dengan melibatkan seluruh stakeholder perkeretaapian," tutup Bambang.

INKA Rugi

Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria mendorong perbaikan kinerja keuangan INKA. Dia menyebut kerugian yang dialami INKA mencapai Rp 677 miliar dengan unsustain loan atau utang sebesar Rp 4,7 triliun.

Menurutnya perbaikan harus dilakukan lewat tata kelola yang kuat, perencanaan yang komprehensif, dan benchmark ke praktik terbaik di industri. Ia meminta seluruh jajaran untuk punya komitmen yang sama untuk membawa INKA jadi lebih baik.

"Jadi menurut saya, INKA ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Kan aneh, Pak, masa kita rugi Rp 677 miliar. Orang perusahaan manufaktur, kemudian juga jelas yang diservisnya siapa. Rugi, terus ada unsustain loan Rp 4,7 triliun itu lawannya apa dulu," ungkap Dony sebagaimana dikutip dalam unggahan Instagram @bumn_id, Selasa (15/9/2026).

BP BUMN mendorong transformasi total di tubuh INKA. Mulai dari model bisnis, tata kelola, budaya kerja, kualitas produksi, hingga sistem operasional. Dari semua itu, peningkatan kualitas produksi jadi prioritas utama. Dony juga meminta INKA untuk segera menyusun grand plan transformasi.

Simak juga Video 'Nasib Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Usai Suahasil Gantikan Purbaya':

(hal/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads