Industri Tekstil Bakal Dapat Tax Holiday

Industri Tekstil Bakal Dapat Tax Holiday

Herdi Alif Al Hikam, Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2026 21:48 WIB
Petugas memeragakan cara penggunaan mesin tekstil dalam pameran Indo IntertexInatex 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di tengah kondisi global yang masih dinamis, ditandai ketegangan geopolitik, disrupsi pe
Ilustrasi.Foto: Rifkianto Nugroho/detikfoto
Jakarta -

CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan pemerintah membuka peluang pemberian insentif fiskal berupa tax holiday untuk industri tekstil.

Langkah ini sebagai upaya untuk mendongkrak daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Rosan mengatakan pemberian tax holiday selama ini diberikan kepada jenis investasi baru.

"Nah, ini untuk tekstil akan di-consider untuk diberikan kembali tax holiday, yaitu salah satunya," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memberikan insentif pajak, Rosa menambahkan Danantara juga menyiapkan kawasan khusus untuk pembangunan yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan berbagai teknologi yang dapat mendongkrak daya saing produk tekstil.

"Jadi ini adalah suatu inisiatif untuk membuat produk tekstil garmen kita kembali menjadi salah satu industri yang maju dan yang kita berdampak positif dan besar terhadap perekonomian kita termasuk dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan," terang Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) memegang peranan yang sangat strategis bagi perekonomian Indonesia.

Sektor ini tercatat menyumbang sekitar 0,97% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta mencatatkan nilai ekspor hingga US$ 12 miliar.

Pertumbuhan industri TPT nasional tercatat masih mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi di level 5,6%. Sementara industri barang kulit dan alas kaki melesat hingga 8,25%.

"Kemudian khusus persoalan yang dihadapi oleh tekstil produk tekstil itu salah satunya adalah tentunya harmonisasi tarif dari hulu ke hilir. Karena di hulu kemarin ada beberapa tanggapan dari yang industri garmen terkait dengan bea masuk anti-dumping," jelas Airlangga.

Selain itu, tingkat utilisasi pabrik tekstil saat ini masih berada di kisaran 75%. Menurutnya, masih ada ruang untuk melakukan ekspansi.

Indonesia masih menjadi importir untuk bahan baku tekstil, dengan nilai impor mencapai US$ 8,4 miliar, tapi nilai ekspornya hanya US$ 3,1 miliar.

Namun, untuk produk pakaian jadi, Indonesia justru surplus dan berstatus sebagai eksportir dengan nilai ekspor mencapai US$ 8,7 miliar dan impor hanya sekitar US$ 690 juta.

"Jadi ada dua, dari segi industri hulu sampai tengah kita net importir, tetapi kalau dari segi garmen kita net eksportir," tutur Airlangga.

(hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads