Dengan pengurangan perizinan dan tahapan, maka waktu pembangunan rumah MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari. Kebijakan ini diharapkan bisa mempercepat program sejuta rumah yang saat ini sedang berlangsung.
Selanjutnya, penyederhanaan perizinan ini akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Berikut rincian penyederhanaan izin pembangunan rumah murah dalam infografis:
Paket Ekonomi Jilid XIII |
(ang/hns)












































Paket Ekonomi Jilid XIII