Tarif Baru Listrik Hingga Pengurusan STNK di 2017

Infografis

Tarif Baru Listrik Hingga Pengurusan STNK di 2017

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 04 Jan 2017 13:30 WIB
Foto: Dokumentasi PLN
Jakarta - Tahun baru dibuntuti dengan banyak hal baru pula. Pemerintah menerbitkan tarif baru untuk beberapa aspek yang diatur negara.

Mulai dari subsidi yang dicabut untuk sebagian pelanggan listrik 900 VA yang mampu, hingga tarif pengurusan administrasi di lingkungan Polri.

Berikut selengkapnya disajikan dalam infografis, Rabu (4/1/2017).

Tarif Baru Listrik Hingga Pengurusan STNK di 2017Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi

(ang/ang)
Hide Ads