Layanan tersebut bernama ESDM3J yang berlokasi di Kantor BKPM Pusat Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam layanan ini jumlah perizinan yang dapat diproses adalah 9 jenis izin terdiri dari 1 jenis izin kegiatan listrik dan 8 jenis kegiatan migas.
Dari 9 jenis izin ini, masing-masing izin bisa didapat hanya dalam waktu 3 jam. Sebelumnya, proses izin ini menghabiskan waktu sekitar 20 hari sampai 40 hari kerja.
detikFinance menyajikan detil prosedurnya lewat infografis di bawah ini:
ESDM3J, Izin di ESDM cuma 3 jam Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah |
(dna/hns)












































ESDM3J, Izin di ESDM cuma 3 jam Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah