Jakarta - Program pengampunan pajak alias tax amnesty menyisakan waktu dua hari ke depan. Akan tetapi realisasinya masih di bawah target, kecuali untuk deklarasi harta.
detikFinance, Rabu (29/3/2017) merangkum dalam infografis berikut ini:
Realisasi Tax Amnesty Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi