Mau Melamar Jadi CPNS, Ini Syarat dan Tata Caranya

Infografis

Mau Melamar Jadi CPNS, Ini Syarat dan Tata Caranya

Sudrajat - detikFinance
Rabu, 06 Sep 2017 15:13 WIB
Foto: Andhika Akbaransyah
Jakarta - Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 Kementerian/Lembaga dan 1 Pemerintah Provinsi. Anda mau melamar? Simak syarat dan tata caranya.

Mau Melamar Jadi CPNS, Ini Syarat dan Tata CaranyaFoto: Andhika Akbaransyah

(jat/wdl)
Hide Ads