Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) sedang menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi.
Penyederhanaan tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi. Begini selengkapnya.
 Foto: Tim Infografis, Kiagoos Auliansyah |
Anda setuju dengan rencana pemerintah ini atau tidak? Isi polling
detikFinance di bawah ini.
(hns/ang)