Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Daftarnya

Infografis

Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Daftarnya

Zulfi Suhendra - detikFinance
Rabu, 06 Des 2017 11:12 WIB
Foto: Tim Infografis Kiagoos Auliansyah
Jakarta - Tol Dalam Kota atau Jakarta Inner Ring Road yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga resmi mendapatkan persetujuan penyesuaian tarif dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 973/KPTS/M/2017.

Demikian keterangan Jasa Marga yang diterima detikFinance, seperti dikutip di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Daftar lengkapnya bisa dilihat dalam infografis di bawah ini:

Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini DaftarnyaFoto: Tim Infografis Kiagoos Auliansyah

(dna/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads