Jakarta - Tol Dalam Kota atau Jakarta Inner Ring Road yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga resmi mendapatkan persetujuan penyesuaian tarif dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 973/KPTS/M/2017.
Demikian keterangan Jasa Marga yang diterima
detikFinance, seperti dikutip di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Daftar lengkapnya bisa dilihat dalam infografis di bawah ini:
 Foto: Tim Infografis Kiagoos Auliansyah |
(dna/mkj)