Perjalanan Sariwangi yang Pailit di 2018

Infografis

Perjalanan Sariwangi yang Pailit di 2018

Zarah Intan Sitepu - detikFinance
Jumat, 19 Okt 2018 13:52 WIB
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan pengajuan pembatalan perjanjian perdamaian dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Itu artinya Sariwangi telah berstatus pailit.

detikFinance menyajikan sejarah panjang berdirinya perusahaan teh ini hingga pada tahun 2018 dinyatakan pailit.

Perjalanan Sariwangi yang Pailit di 2018Foto: Mindra Purnomo

(dna/ara)
Hide Ads