6 Poin Penting yang Kamu Perlu Tahu Soal Aturan Ojol Dana Aditiasari - detikFinance Rabu, 20 Mar 2019 11:28 WIB Foto: Tim Infografis Fuad Hasim Jakarta - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Ojek Online telah terbit. Berikut 6 poin penting yang perlu diperhatikan. Foto: Tim Infografis Fuad Hasim (dna/zlf) Infografis Lainnya Infografis 4 Perusahaan yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut Infografis Rincian 5 Paket Stimulus Tanpa Diskon Tarif Listrik 50% Infografis Siap-siap Dapat BSU Rp 300 Ribu! ojol ojek online aturan ojek online tarif ojol