6 Poin Penting yang Kamu Perlu Tahu Soal Aturan Ojol Dana Aditiasari - detikFinance Rabu, 20 Mar 2019 11:28 WIB Foto: Tim Infografis Fuad Hasim Jakarta - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Ojek Online telah terbit. Berikut 6 poin penting yang perlu diperhatikan. Foto: Tim Infografis Fuad Hasim (dna/zlf) Infografis Lainnya Infografis Kinerja LPS 2025: Menjaga Kepercayaan dan Stabilitas Keuangan Infografis Ketimpangan Kepastian Hukum di Balik Dua Penopang Ekonomi Nasional Infografis Minyakita Raib dari Rak Pasar, Pedagang dan Warga Mengeluhkan Pasokan ojol ojek online aturan ojek online tarif ojol