Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya pelanggaran alias cacat. Kemenkeu dan OJK kemudian menjatuhkan sanksi pada maskapai pelat merah ini. Berikut informasi lengkapnya yang disajikan dalam infografis.
 Polemik Laporan Keuangan Garuda Indonesia Foto: Tim Infografis/Zaki Alfarabi | 
(eds/hns)












































		
Polemik Laporan Keuangan Garuda Indonesia Foto: Tim Infografis/Zaki Alfarabi