Jakarta - Kehadiran pinjam meminjam online atau fintech kini tidak bisa dihindari. Meski sangat dibutuhkan, namun banyak yang memanfaatkan kelengahan nasabah hingga mereka terjebak pinjam online abal-abal.
Apa risikonya dan bagaimana cara menghindarinya? Yuk kita iqra: