Kebebasan Medsos PNS Direnggut

Infografis

Kebebasan Medsos PNS Direnggut

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 16 Okt 2019 07:17 WIB
Foto: Fuad Hasim/Tim Infografis
Jakarta - Dalam Surat Edaran BKN kepada PPK tentang Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS yang terbit Mei 2018 lalu, disebutkan bahwa menyebarluaskan pernyataan ujaran kebencian di media sosial bisa membuat ASN dihukum mulai dari penundaan naik pangkat, gaji, sampai pemecatan.

Kebebasan Medsos PNS DirenggutFoto: Fuad Hasim/Tim Infografis

(dna/ang)
Simak Video "Video: Kata Sri Mulyani soal THR PNS Bisa Cair 100%"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads