Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau disingkat PT TASPEN (Persero) telah menjadi bagian penting dalam menyelenggarakan Program Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari Program Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tabungan Hari Tua (THT) Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Berikut kilas balik perjalanan PT Taspen dari 1963 hingga sekarang.
Foto: Dok. detikcom |
(prf/eds)