PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan aturan baru bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) selama era new normal nanti. Aturan baru ini dibuat untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
KRL new normal Foto: Andhika Akbarayansyah/Tim Infografis |
(ang/ang)












































