Mal Boleh Buka saat PSBB, Tapi....

Infografis

Mal Boleh Buka saat PSBB, Tapi....

Nadhifa Sarah - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2020 07:15 WIB
Infografis 15 September 2020
Foto: Tim Infografis detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bolehkan mal tetap buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun tidak semua tenant di mal diizinkan beroperasi.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan tenant yang belum diizinkan beroperasi seperti bioskop, pusat permainan anak, pusat olahraga, dan pusat hiburan lainnya.

Berikut informasinya disajikan dalam infografis
(zlf/zlf)

Simak Video "Momen Jokowi Ngetes Kepala Puskesmas Kepanjangan PSBB"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads