Apa Untungnya Omnibus Law Cipta Kerja? Simak 6 Klaim Pemerintah

Infografis

Apa Untungnya Omnibus Law Cipta Kerja? Simak 6 Klaim Pemerintah

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2020 22:00 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Omnibus Law Cipta Kerja (Tim Infografis)
Jakarta - UU Omnibus Law Cipta Kerja telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Sidang Paripurna yang dilakukan sore kemarin. Pengesahan UU Cipta Kerja tetap tancap gas meskipun penolakan dan protes lantang disuarakan oleh masyarakat.

Dalam sidang paripurna, pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan sederet manfaat UU Cipta Kerja yang baru disahkan.
(dna/dna)

Hide Ads