Jakarta - Pemerintah telah meluncurkan bantuan program Kartu Prakerja sampai gelombang 10 untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19 mendapatkan pelatihan. Selain mendapat pelatihan kerja, peserta juga diberi bantuan dana sebesar Rp 50.000 yang bisa diperoleh dari mengisi survei.
(hns/ang)
Cek di Sini! Cara Dapat Rp 50 Ribu dari Program Prakerja
Kamis, 08 Okt 2020 21:45 WIB

Infografis Lainnya