3 Alasan Upah 2021 Bisa Lebih Rendah dari 2020

Infografis

3 Alasan Upah 2021 Bisa Lebih Rendah dari 2020

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Selasa, 20 Okt 2020 23:00 WIB
Menakar Upah 2021
Foto: Menakar Upah 2021 (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Dewan Pengupahan Nasional Provinsi, Kabupaten/Kota telah melakukan dialog pada 15-17 Oktober 2020. Tujuannya untuk menentukan usulan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.

Berdasarkan informasi yang digali, kemungkinan besar UMP tahun depan tidak akan naik dari tahun ini. Bahkan ada kemungkinan pelaku usaha bisa melakukan negosiasi dengan pekerjanya agar upah 2021 bisa lebih rendah dari UMP 2020.
(dna/dna)

Hide Ads