Lima gubernur yang menaikkan UMP 2021 adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
(dna/dna)
Infografis
5 Gubernur Baik Hati Naikkan UMP 2021
Rabu, 04 Nov 2020 22:30 WIB

Jakarta - Lima gubernur sepakat tak mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yakni UMP 2021, dengan tetap menaikkan UMP 2021.
Infografis Lainnya