Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengundang sederet tokoh penting ke Istana Negara. Mereka diundang untuk menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bidang Jasa.
Tanda kehormatan itu diberikan kepada para pejabat negara dan mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019. Selain itu tanda kehormatan juga diberikan kepada ahli waris para tenaga kerja medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020.
(dna/dna)
Tanda Kehormatan dari Jokowi, untuk....
Rabu, 11 Nov 2020 22:00 WIB

Infografis Lainnya