Jakarta - Sebanyak 362 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS tak netral pada Pilkada 2020 telah diberikan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Ada 5 instansi dan jabatan PNS dengan jumlah pegawai tak netral paling tinggi.
(dna/dna)
Infografis
Data PNS Tak Netral di Pilkada 2020
Kamis, 12 Nov 2020 22:30 WIB

Infografis Lainnya