Alasan UU Cipta Kerja Dikebut saat Pandemi

Infografis

Alasan UU Cipta Kerja Dikebut saat Pandemi

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2020 21:30 WIB
Sri Mulyani Bicara Alasan UU Ciptaker Dikebut
Foto: Sri Mulyani Bicara Alasan UU Ciptaker Dikebut (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam melakukan transformasi ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara di acara Bloomberg Economy Forum.

Dalam acara tersebut turut hadir juga Mantan Sekretaris Negara Amerika Serikat Hillary Clinton dan CEO Mastercard Ajay Banga. Sri Mulyani mengatakan, pandemi COVID-19 menjadi momentum pemerintah Indonesia untuk keluar dari status negara berpendapatan menengah.

"Pemerintah Indonesia masih terus melakukan reformasi yang ambisius. Salah satunya yang kita sebut dengan omnibus law tentang Cipta Kerja," katanya secara virtual, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
(dna/dna)

Hide Ads