Rp 75 Triliun Duit Negara Belum Dibayar

Infografis

Rp 75 Triliun Duit Negara Belum Dibayar

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 04 Des 2020 22:23 WIB
Piutang negara tembus RP 75 triliun
Foto: Infografis detikcom/Ahmad Fauzan Kamil
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat jumlah piutang negara Rp 75,3 triliun yang berasal dari 59.514 berkas kasus piutang negara. Piutang negara adalah uang yang wajib dibayar kepada negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Kewajiban pembayaran juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 240/PMK.06/2016.

Berikut penjelasannya dalam infografis.
(hek/hns)

Hide Ads