Berikut penjelasannya dalam infografis.
(hek/hns)
Infografis
Rp 75 Triliun Duit Negara Belum Dibayar
Jumat, 04 Des 2020 22:23 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat jumlah piutang negara Rp 75,3 triliun yang berasal dari 59.514 berkas kasus piutang negara. Piutang negara adalah uang yang wajib dibayar kepada negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Kewajiban pembayaran juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 240/PMK.06/2016.
Infografis Lainnya