Dilihat dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020), gugatan diajukan pada Kamis, 10 Desember yang lalu.
Gugatan itu bernomor perkara 429/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Lucy Santosa menunjuk Christine Permata Winandya sebagai kuasa hukumnya.
(dna/dna)