Bolak-balik Sentul City Digugat Pailit

Bolak-balik Sentul City Digugat Pailit

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 14 Des 2020 22:00 WIB
Sentul City Digugat Pailit
Foto: Sentul City Digugat Pailit (Lutfi Syahban/Tim Infografis)
Jakarta - PT Sentul City Tbk kembali digugat pailit. Kali ini gugatan dilayangkan oleh Lucy Santosa sebagai pemohon perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang alias PKPU.

Dilihat dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020), gugatan diajukan pada Kamis, 10 Desember yang lalu.

Gugatan itu bernomor perkara 429/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Lucy Santosa menunjuk Christine Permata Winandya sebagai kuasa hukumnya.
(dna/dna)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads