PPATK Blokir Rekening FPI, Alasannya?

PPATK Blokir Rekening FPI, Alasannya?

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Rabu, 06 Jan 2021 23:00 WIB
Rekening FPI Diblokir PPATK
Foto: Rekening FPI Diblokir PPATK (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya.

PPATK menyebutkan hal ini sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
(dna/dna)

Hide Ads