8 Kegiatan Terdampak Pembatasan Baru

Infografis

8 Kegiatan Terdampak Pembatasan Baru

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Rabu, 06 Jan 2021 22:30 WIB
Pembatasan Baru
Foto: Pembatasan Baru (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta - Sederet kegiatan masyarakat terkena imbas kebijakan pemerintah mengenai pembatasan kegiatan menyusul kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia. Pembatasan kegiatan ini selanjutnya akan dituangkan dalam peraturan daerah.

"Daerah-daerah yang mempunyai kriteria seperti tersebut di atas, nanti pak gubernurnya akan membuatkan pergub atau kabupaten/kota dengan perkada atau nanti pak menteri dalam negeri akan membuat edaran ke seluruh pimpinan daerah dan tadi sudah disampaikan dalam rapat antara bapak presiden dan seluruh gubernur se-Indonesia," kata Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers pada Rabu (6/1/2021).
(dna/dna)

Hide Ads