Syarat Isolasi Mandiri Gratis di Hotel

Infografis

Syarat Isolasi Mandiri Gratis di Hotel

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Kamis, 21 Jan 2021 23:00 WIB
Isuoalsi Mandiri di Hotel
Foto: Isuoalsi Mandiri di Hotel (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Sebanyak 3.200 kamar dari 18 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta sudah lolos tahap verifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjadi fasilitas isolasi mandiri pasien orang tanpa gejala (OTG) virus Corona (COVID-19). Targetnya, pemerintah akan menyiapkan hingga 14.000 kamar hotel yang juga akan tersebar di Jawa Barat dan Bali.

Untuk itu, sudah disiapkan Rp 100 miliar dari anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang akan menunjang biaya hotel dan makanan bagi pasien OTG, sehingga pasien bisa isolasi di hotel tanpa mengeluarkan biaya pribadi alias gratis.
(dna/dna)

Hide Ads