Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini mengatakan penggunaan cantrang akan dilakukan dengan beberapa persyaratan. Seperti harus mengatur ukuran mata jaring pada bagian kantong dan panjang tali selambar.
(dna/dna)
Syarat Pakai Cantrang Lagi
Jumat, 22 Jan 2021 21:30 WIB

Jakarta - Cantrang dibolehkan lagi untuk tangkap ikan. Alat tangkap itu kini sudah dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang sebelumnya dianggap mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan.
Infografis Lainnya